Pemprov DKI Jakarta Belum Bisa Penuhi Target Pajak di 6 Sumber Ini
Senin, 16 September 2019 – 22:00 WIB

PASANG PERINGATAN: Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang papan tanda objek pajak di tempat usaha yang belum melunasi kewajiban perpajakannya. Foto: BPRD DKI Jakarta
"Sampai hari ini sekitar Rp 30 triliun, ini merupakan prestasi luar biasa dan cukup signifikan peningkatannya," kata Faisal. (fauzi/ant/jpnn)
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengakui enam dari 13 sumber pajak di Jakarta tidak mencapai target tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta