Pemprov DKI Jakarta Jatuhkan Sanksi kepada Habib Rizieq, Menantunya Merespons Begini
Minggu, 15 November 2020 – 17:13 WIB
Lanjutnya menerangkan, ke depan pihaknya akan terus membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Bahkan, FPI terus melakukan aksi kemanusiaan membantu warga terdampak pandemi.
“Dari bidang kemanusiaan FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid-19, disinfektan di perumahan, permukiman warga, jadi kami sangat fokus. Bahkan, Habib Rizieq memantau langsung penanganan Covid ini dari Saudi aejak awal,” kata Hanif.
Habib Rizieq Shihab diberikan denda karena telah menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November.
Dalam kegiatan itu, massa yang hadir begitu banyak sehingga melanggar protokol kesehatan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Keluarga Habib Rizieq memaklumi denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, karena melanggar protokol kesehatan dan denda yang dijatuhkan sudah dibayar secara tunai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta