Pemprov DKI Kucurkan Rp 54 Miliar untuk Tanggulangi Wabah Virus Corona

Pemprov DKI Kucurkan Rp 54 Miliar untuk Tanggulangi Wabah Virus Corona
Upaya mencegah terjangkiti virus corona, warga menggunakan masker, di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp 54 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di ibu kota.

"Ada anggaran dari APBD, anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp54 miliar untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam rangka menanggulangi COVID-19," kata Ketua Tim Satgas Tanggap COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto, di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).

Dana tersebut, kata Catur, adalah yang semula tidak teralokasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, dalam hal ini, utamanya adalah dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Dana tersebut digelontorkan juga dengan melihat perkembangan kasus COVID-19 yang sangat cepat dari waktu ke waktu," ucap Asisten Bidang Kesra Sekda DKI Jakarta tersebut.

Secara mendetail, anggaran Rp 54 miliar itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas kesehatan misalkan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan dan keperluan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan dana tersebut selain untuk penguatan APD, juga untuk penguatan tambahan alat kesehatan pada dua fasilitas kesehatan yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi rumah sakit rujukan yakni RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu yang kini sudah menerima pasien kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Ada beberapa yang harus kami persiapkan, terutama di RSUD Cengkareng, dan juga penguatan APD bagi para petugas kesehatan di Jakarta," ujar Widyastuti.

Karena, kata Widyastuti, penyakit COVID-19 ini ada dua aspek penanggulangan, pertama aspek klinis yang terkait dengan layanan di dalam gedung rumah sakit lokasi perawatan yang harus mempertimbangkan prinsip pencegahan pengalihan (penularan) infeksi, sehingga perlu alat pelindung yang khusus.

Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp 54 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di ibu kota

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News