Pemprov DKI Larang Mudik dengan Mobdin

BKD Ancam Sanksi Pejabat-PNS yang Melanggar

Pemprov DKI Larang Mudik dengan Mobdin
Pemprov DKI Larang Mudik dengan Mobdin

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Joko Kundaryo juga mendukung larangan itu. Menurut dia, larangan tersebut penting untuk menghindari pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi. Menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga sama dengan mengambil aset milik negara.

Dia sudah mengimbau seluruh jajarannya menaati peraturan tersebut. ’’Bagus, dong. Kalau untuk dinas, ya dinas. Enggak bisa buat yang lain,’’ tegasnya. (fai/co1/oni/dwi)

 


JAKARTA - Pemprov DKI melarang para pegawai negeri sipil (PNS) mudik untuk merayakan Lebaran dengan menggunakan mobil dinas (mobdin). Badan Kepegawaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News