Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
Jumat, 21 Juni 2024 – 01:20 WIB

Ilustrasi diskotek disegel. Foto: ANTARA/Devi Nindy/am
"Nasib gedung BPK bagaimana? Nah harus diperiksa juga surat-surat gedungnya. Kan kemarin ramai itu enggak punya SLF,” tutur Nanang.
Nanang curiga bila ada surat izin dari gedung tersebut yang juga tak beres atau sesuai ketentuan.
“Kalau terbukti melanggar, kan harus disegel juga itu kantor BPK," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta telah menyegel 1 bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa