Pemprov DKI Segera Lepas Pujasera Pulau Untung Jawa

Pemprov DKI Segera Lepas Pujasera Pulau Untung Jawa
Bangunan Pujasera yang terbengkalai di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bangunan Pujasera di Pulau Untung Jawa yang dibiarkan terbengkalai hingga bertahun-tahun akan dihapus dari daftar aset Pemprov DKI.

Penghapusan aset bangunan milik Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta ditargetkan selesai tahun ini.

‎Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta Irwandi mengatakan, penghapusan aset merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

‎"Saat ini kita sudah usulkan agar aset tersebut dihapus ke BPAD," katanya, Jumat (7/4).

‎Menurut Irwadi, setelah proses penghapusan aset selesai,BPAD DKI Jakarta selanjutnya akan membongkar seluruh bangunan pujasera di pulau tersebut.

‎"Kita targetkan penghapusan aset pujasera di Pulau Untung Jawa selesai tahun ini," ujarnya.

‎Terpisah, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus menyampaikan, penghapusan aset harus melalui penilaian dari tim penilai terlebih dulu.

Sementara untuk pembongkaran aset, harus melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penghapusan Aset.

Bangunan Pujasera di Pulau Untung Jawa yang dibiarkan terbengkalai hingga bertahun-tahun akan dihapus dari daftar aset Pemprov DKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News