Pemprov DKI Selidiki Minimarket Berkedok Kafe

Dewan: Seven Eleven Justru Menjamur

Pemprov DKI Selidiki Minimarket Berkedok Kafe
Pemprov DKI Selidiki Minimarket Berkedok Kafe
"Seven Eleven masuk izin restoran. Bentuknya juga bukan waralaba tapi usaha PMDN (penanaman modal dalam negeri). Konsepnya 70 persen yaitu restoran/makan siap saji, sedangkan 30 persen ada yang diretail (display)," kata Hasan.

Terkait pengendalian tumbuhnya gerai, kata Hasan, Pemprov akan mengecek izin usaha apakah memang dikeluarkan atau tidak. "Kalau berdirinya agresif, tinggal dicek izinnya aja. Sudah dikeluarkan atau tidak," tukas Hasan. (rul/aak/ito/jpnn)

JAKARTA - Setelah menyoal minimarket ilegal yang banyak berdiri di lima wilayah, politisi Kebon Sirih giliran membidik usaha pasar modern yang mengatasnamakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News