Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan memberikan kompensasi untuk warga yang terdampak bau dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat meninjau RDF Plant bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
“Apakah ada dana kompensasi, izin Pak Wagub saya tegaskan, saat ini memang tidak ada wacana pemberian kompensasi seperti di Bantar Gebang,” ucap Asep.
Menurut dia, kompensasi tak akan diberikan karena memang RDF adalah fasilitas untuk mengelola sampah yang dihasilkan sendiri oleh warga Jakarta.
“Dan ini sampah kita dan seperti yang disampaikan Pak Wagub,” kata dia.
Asep menegaskan bahwa Pemprov DKI terus berupaya agar sampah di Jakarta bisa dikelola dengan baik.
“Ini adalah upaya dari pemprov DKI Jakarta untuk dapat mengolah sampah secara baik,” tuturnya.
Seperti diketahui, warga di sekitar TPSG Bantar Gebang, Bekasi mendapatkan kompensasi atau uang bau.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan memberikan kompensasi untuk warga yang terdampak bau dari fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri