Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
Rabu, 26 Februari 2025 – 00:28 WIB

Slogan lama Pemprov DKI Jakarta di kawasan Jalan Sudirman. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Kompensasi tersebut senilai Rp 400 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasikan mencapai Rp 1,2 juta.
Adapun, jumlah penerimanya mencapai 24 ribu keluarga di empat kelurahan. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan memberikan kompensasi untuk warga yang terdampak bau dari fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage