Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN yang Cemari Lingkungan

Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN yang Cemari Lingkungan
Gambar kaki anak-anak sekitar Rusun Marunda yang lingkungannya tercemar. Foto ilustrasi: dokumentasi KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil bagian dalam kepemilikan saham di PT Karya Citra Nusantara (KCN).

PT KCN sendiri disorot beberapa waktu terakhir lantaran diduga mencemari lingkungan dengan debu batu bara yabg berdampak pada warga Marunda, Jakarta Utara.

Perusahaan operator pelabuhan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak pemerintah yang diwakili PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan pihak swasta dari PT Karya Teknik Utama.

Informasi dari situs resmi kbn.co.id, Pemprov DKI menaruh saham di PT KBN sebesar 26,85 persen dan 73,15 ialah milik pemerintah pusat.

Anggota Tim Penanganan Lingkungan PT KCN Erick mengatakan pihaknya saat ini tengah mengerjakan berbagai sanksi yang diberikan.

Menurut Erick, PT KCN tak mungkin melawan aturan dari Pemprov DKI Jakarta karena berkaitan dengan kepemilikan tersebut.

“Mustahil kami sebagai dalam tanda kutip cucunya Pemprov sendiri, kok melawan Pemprov, sepertinya itu tidak mungkin,” kata Erick, Rabu (6/4).

Selain itu, pihak KCN juga bakal membuka diri untuk menerima aspirasi warga yang menganggap PT KCN merugikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil bagian dalam kepemilikan saham di PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News