Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN yang Cemari Lingkungan

“Sekiranya memang apa yang kami catat hari ini belum bisa dijawab. Kami akan sikapi secara internal, kami akan follow up dan kami laporkan perkembangannya,” tuturnya.
Diketahui, isu KCN ini bermula saat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang menerima sejumlah aduan dari warga Rusun Marunda terkait pencemaran batu bara di wilayahnya.
Pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain yang penuh abu batu bara, hingga seorang anak yang kornea matanya rusak.
Pemprov DKI kemudian menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan ini dengan harus melaksanakan 32 item. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil bagian dalam kepemilikan saham di PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu