Pemprov Harus Hentikan Rencana Beli Mobil Dinas dengan Anggaran Rp 100 Miliar

Pemprov Harus Hentikan Rencana Beli Mobil Dinas dengan Anggaran Rp 100 Miliar
Mobil dinas. Foto: JPG/Radar Depok

jpnn.com, ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Fuadri meminta pemerintah Aceh membatalkan rencana pembelian mobil dinas pada tahun 2020 senilai Rp100 miliar.

Mobil dinas yang akan dibeli pemerintah Aceh tersebut adalah kendaraan operasional untuk pemerintah provinsi

"Penggunaan anggaran yang tidak bermanfaat untuk publik harus dihentikan," kata Fuadri,di Banda Aceh.

Menurutnya, pembelian mobil dinas senilai Rp100 miliar yang sudah masuk dalam perencanaan tersebut harus segera dihentikan, karena hal itu dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar lebih jeli dalam melakukan evaluasi penggunaan anggaran daerah khususnya di Aceh, sehingga kepentingan publik harus lebih diutamakan.

Apabila rencana pembelian kendaraan dinas ini tidak dibatalkan, Fuadri pastikan, DPRA harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah di Aceh dan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan dan perundang-undangan yang berlaku.

"DPRA akan menjalankan fungsi kontrol anggaran dengan menolak usulan dan kegiatan pemerintah yang tidak berpihak kepada akyat," kata Fuadri menambahkan.

Selain menyoroti persoalan rencana pembelian mobil dinas oleh Pemerintah Aceh senilai Rp100 miliar, dia juga meminta persoalan pengadaan barang yang diperuntukkan bagi organisasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh senilai Rp2,8 miliar juga harus betul-betul dibatalkan. (antara/jpnn)

Pembelian mobil dinas senilai Rp100 miliar yang sudah masuk dalam perencanaan tersebut harus segera dihentikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News