Pemprov Jateng Mulai Menggelar Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Rest Area

Pemprov Jateng Mulai Menggelar Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Rest Area
Pemprov Jateng mulai menggelar operasi yustisi dan rapid test antigen di rest area tol di Kabupaten Semarang, Kamis (24/12). Foto kiriman humas Pemporv Jateng.

Sedangkan rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang.

Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Rizkiyana Sukandhi Putra saat memantau pos di Rest Area 429 Kabupaten Semarang menyampaikan, saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi.

Oleh karena itu, baik masyarakat, maupun petugas yang ada di pos kesehatan harus sama-sama menjaga kesehatan. Pada kondisi seperti sekarang ini, semua pihak ingin ekonominya tetap bergerak tetapi angka kasus harus menurun. "Jadi kesehatan pulih, ekonomi bangkit," kata Rizkiyana.

Seorang pendatang dari Tangerang tujuan Boyolali Ajeng Puspa Kumala Ramadani mengaku baru saja menjalani tes antigen. Dia juga tidak keberatan dengan langkah pemerintah mewajibkan adanya rapid test antigen tersebut.

"Tidak (tidak keberatan), karena tidak mengalami kejadian apa-apa dan gejala apa," ungkap Ajeng.

Sementara itu, pendatang lain dari Blora bernama Hafid juga menjalani tes antigen. Saat itu dia kedapatan sedang tidak mengenakan masker karena lupa membawanya.

Kemudian, petugas Satpol PP yang melihatnya memintanya mengenakan masker dan menjalani tes di pos kesehatan yang telah disediakan.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Memasuki hari libur Nataru, Pemprov Jateng mulai menggelar operasi yustisi dan rapid test antigen di seluruh wilayah itu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News