Pemprov Jateng Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut dari BPK

Pemprov Jateng Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut dari BPK
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ketika menerima hasil pemeriksaan dari BPK. Dok: Pemprov Jateng.

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut menjadikan Pemprov Jateng meraih rekor dengan opini WTP 12 kali berturut-turut.

Opini WTP dari BPK RI itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng Tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit.

Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Tahun Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun ada catatan yang mesti dilakukan untuk perbaikan," kata Ganjar dalam keterangan persnya, Selasa (22/5).

Ganjar mencatat ada tiga poin yang diberikan BPK RI yang masih harus ditindaklanjuti, antara lain ihwal penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri di SMKN tidak sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.

Lalu, realisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa belum didukung laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan senilai Rp 610,2 miliar.

Terakhir, ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kekurangan volume dan pengenaan denda atas kontrak pekerjaan belanja modal enam OPD senilai Rp 6,9 miliar.

Pemprov Jawa Tengah menerima predikat WTP sebanyak 12 kali berturut-turut dari BPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News