Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Khofifah: Kearsipan Dukung Layanan Masyarakat

Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan dari ANRI, Khofifah: Kearsipan Dukung Layanan Masyarakat
Pemprov Jatim menerima dua penghargaan dari Arsip Nasional RI. Foto: Humas Pemprov Jatim

Artinya, tidak menjadi domain dari Arsip Nasional sebagai pencipta aplikasi. Namun, Pemprov Jatim memanfaatkan aplikasi itu.

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mengembangkan lebih lanjut menjadi simpul jaringan mandiri.

"Kalau mau mengakses informasi dari khazanah arsip kami, publik tidak harus melalui Arsip Nasional. Langsung bisa membuka status milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim," ucap orang nomor satu di Jatim ini.

Yang kedua adalah menginput data seluruh khazanah arsip milik lembaga kearsipan provinsi yang kemudian mengekspos hasil input tersebut untuk dipakai sebagai layanan publik.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan, pengawasan kearsipan 2021 menggunakan instrumen baru yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dia berharap hasil pengawasan yang memperoleh kategori sangat memuaskan ataupun belum dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

“Muara dari penyelenggaraan kearsipan adalah pemanfaatan arsip untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis serta pemanfaatan arsip untuk pemajuan kebudayaan," terang Imam. (mrk/jpnn)

Jawa Timur meraih dua penghargaan dari Arsip Nasional RI dalam Anugerah Kearsipan dan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 pada 2022


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News