Pemprov Kaltim Perjuangkan Pajak CPO

Pemprov Kaltim Perjuangkan Pajak CPO
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih harus berjuang keras untuk memaksimalkan pajak crude palm oil (CPO).

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan nilai pajak setiap pengiriman ekspor minyak mentah sawit atau CPO dari berbagai daerah, termasuk Kaltim.

“Nilainya cukup besar, sekitar USD 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri,” kata Isran, Senin (14/1).

Dia mengatakan, pemotongan nilai pajak itu untuk mendukung program replanting lahan kelapa sawit.

Menurut dia, seharsusnya dana itu masuk ke kas daerah, bukan ke pusat.

Karena itu, dia bertekad memperjuangkan dana pajak CPO tersebut untuk masuk kembali ke Kaltim.

Saat ini Kaltim menjadi saat ini penghasil CPO terbesar di Tanah air dengan produksi sebesar 3,5 juta ton per tahun.

Jika hasil itu dikalikan USD 50 per ton, nilai pajak CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar USD 165 juta.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih harus berjuang keras untuk memaksimalkan pajak crude palm oil (CPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News