Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI

Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI
Plt. Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty selaku perwakilan DPD RI menerima hibah sertifikat tanah dari Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Alhadis di Ruang Kerja Sekda Prov. Lampung, Rabu (7/11/2018). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, LAMPUNG - DPD menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui penyerahan sertifikat tanah seluas 1.500 M2 untuk pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Lampung.

“Kami berterimakasih atas pemberian hibah tanah oleh Pemprov Lampung. Selanjutnya, kami akan segera memulai pembangunan gedung Kantor DPD RI,” ujar Plt. Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty selaku perwakilan DPD RI.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Hamartoni Alhadis didampingi Kabag Pemanfaatan BMD Provinsi Lampung kepada Plt. Deputi Persidangan Sefti Ramsiaty yang didampingi oleh Karo Umum Setjen DPD RI, PJ Kepala Kantor Prov Lampung, Aji Sofyan di Ruang Kerja Sekda Prov. Lampung, Rabu (7/11/2018).

Setelah penyerahan tanah hibah seluas 1.500M2 tersebut akan dilakukan pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Lampung yang terletak di desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Hamartoni menjelaskan bahwa di lokasi yang sama Pemprov Lampung selain menghibahkan tanahnya kepada DPD RI juga telah menghibahkan kepada Bawaslu, BNN, dan Polda.

“Kami berharap agar pembangunan gedung kantor DPD RI di Provinsi Lampung dapat direalisasikan bersamaan dengan kantor lainnya yg juga telah mendapatkan hibah," ujar Hamartoni.(adv/jpnn)


DPD menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung melalui penyerahan sertifikat tanah untuk pembangunan kantor DPD RI Provinsi Lampung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News