Pemprov Siapkan Pergub Cegah Tawuran
Jumat, 07 September 2018 – 04:34 WIB

Tawuran pelajar. Ilustrasi
Belakangan diketahui, aksi penyerangan itu sudah direncanakan. Kedua kubu saling tantang di media sosial dan janjian untuk bertarung dengan senjata tajam.
Sejauh ini polisi sudah menangkap 29 pelajar di bawah umur. Sebagian besar dari mereka bersekolah di SMAN 32 Jakarta. Namun para pelajar yang terlibat pada Sabtu dini hari itu diduga berasal dari berbagai sekolah. (nas)
Aksi tawuran di kalangan pelajar masih saja terjadi. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran