Pemprov Sumut Segera Surati Kemenaker Terkait UMP 2022
Selasa, 07 Desember 2021 – 16:53 WIB

Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian saat menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (7/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Saya sampaikan bahwa bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sangat berkenan untuk melakukan hak prerogatifnya jika diberikan oleh pemerintah pusat. Pastikan itu, gubernur sangat komitmen dengan pekerja dan buruh di Sumut," tegas Bahar.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Pemprov Sumut telah memutuskan UMP tahun 2022 naik sebesar 0,93 persen menjadi Rp 2.522.609,94.(mcr22/jpnn)
Pemprov Sumatera Utara (Sumut) segera mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait UMP 2022.
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh