Pemuda 19 Tahun Sudah 50 Kali Mencuri Motor, Baru Sekarang Tertangkap
Selasa, 04 Agustus 2020 – 00:54 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) perlihatkan barang bukti kasus curanmor, Senin (3/8). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Modus operandi komplotan ini adalah mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di tempat sepi, halaman toko dan indekos. Motor hasil kejahatan komplotan dijual tersangka dengan harga Rp2 hingga Rp2,5 juta per satu unit. (antara/jpnn)
Modus operandi pelaku mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di halaman toko dan indekos.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya