Pemuda 19 Tahun Sudah 50 Kali Mencuri Motor, Baru Sekarang Tertangkap

Pemuda 19 Tahun Sudah 50 Kali Mencuri Motor, Baru Sekarang Tertangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) perlihatkan barang bukti kasus curanmor, Senin (3/8). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Modus operandi komplotan ini adalah mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di tempat sepi, halaman toko dan indekos. Motor hasil kejahatan komplotan dijual tersangka dengan harga Rp2 hingga Rp2,5 juta per satu unit. (antara/jpnn)

Modus operandi pelaku mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di halaman toko dan indekos.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News