Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat
Kamis, 28 Juli 2022 – 13:07 WIB
"Pelaku membeli senjata api rakitan di Karawang dengan harga Rp 500 ribu. Adapun motor hasil curian dijual ke O di daerah Karawang," beber Kombes Hengki.
Kepada polisi, QF mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor.
Kini QF ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pemuda asal Bekasi berinisial QF yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya