Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat
Kamis, 28 Juli 2022 – 13:07 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bersenjata api di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Pelaku membeli senjata api rakitan di Karawang dengan harga Rp 500 ribu. Adapun motor hasil curian dijual ke O di daerah Karawang," beber Kombes Hengki.
Kepada polisi, QF mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor.
Kini QF ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pemuda asal Bekasi berinisial QF yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi