Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat

Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat
Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bersenjata api di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Pelaku membeli senjata api rakitan di Karawang dengan harga Rp 500 ribu. Adapun motor hasil curian dijual ke O di daerah Karawang," beber Kombes Hengki.

Kepada polisi, QF mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor.

Kini QF ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (cr1/jpnn)

Polisi menangkap pemuda asal Bekasi berinisial QF yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News