Pemuda Asal Surabaya Ini Masuk Rumah AG dengan Cara Mencurigakan, Oh Ternyata

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda di Pulo Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, berinisial AR tepergok berbuat terlarang, Selasa (4/1) pukul 07.30 WIB.
Pemuda yang sehari-hari menjaga warung kopi (warkop) itu ditangkap polisi karena atas kepemilikan sabu-sabu seberat 2,73 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan AR disergap saat mengendap-endap masuk rumah AG mengambil barang terlarang tersebut.
“Pelaku ini sudah diintai sejak lama. Kami menunggu momen saat dia mengambil barang bukti di rumah AG, lalu kami lakukan penyergapan,” kata Daniel, Selasa (11/1/2022).
Setelah itu, AR diseret ke rumahnya di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya.
Di sana, polisi menyita barang bukti berupa alat isap, timbangan elektrik, dan ponsel yang biasa digunakan bertransaksi.
Menurut Daniel, pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar paket sabu-sabu.
Dari hasil interogasi, dia mengakui barang haram itu milik AG (DPO) yang biasa memerintahkan AR.
Seorang pemuda di Pulo Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, berinisial AR tepergok berbuat terlarang, Selasa (4/1) pukul 07.30 WIB.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba