Pemuda Belia Nyaris Perkosa Janda
Jumat, 23 November 2012 – 08:12 WIB
Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana SIK kepada Timor Express di Kefamenanu, Kamis (22/11) membenarkan adanya upaya perkosaan itu."Jadi memang dengan adanya kejadian ini maka semakin menguatkan bahwa yang namanya mabuk akibat miras adalah sesuatu yang harus diperangi bersama-sama. Miras dalam konteks tertentu itu adalah wajar tetapi pada kenyataannya, miras itu membuat kualitas kehidupan seseorang menjadi buruk,"tegas Yulian Perdana.
Baca Juga:
Dengan menegak miras, seseorang tidak rasional lagi serta tidak bisa mengontrol emosi serta nafsunya. "Korban sudah kita visum Rabu lalu dan rekonstruksi awal pun sudah dilakukan yang dikawal jajaran Polres TTU. Korban sebelum dipaksa melayani nasu bejat pelaku juga dianiaya dengan cara dipukul serta digigit di bagian leher serta wajah serta tangan bagian kiri.
Jika terjadi intercors maka dia akan dijerat pasal pemerkosaan yakni 285 sementara jika belum terajadi intercors maka pelaku akan dijerat pasal pencabulan dan penganiayan yakni pasal 351 ayat 1. Kini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut. (mg-10/boy)
KEFA--Akibat mabuk minuman keras (Miras) selama dua hari berturut-turut, Moses Kosat, 24, pemuda belia asal Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya