Pemuda Belia Nyaris Perkosa Janda

Pemuda Belia Nyaris Perkosa Janda
Pemuda Belia Nyaris Perkosa Janda
Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana SIK kepada Timor Express di Kefamenanu, Kamis (22/11) membenarkan adanya upaya perkosaan itu."Jadi memang dengan adanya kejadian ini maka semakin menguatkan bahwa yang namanya mabuk akibat miras adalah sesuatu yang harus diperangi bersama-sama. Miras dalam konteks tertentu itu adalah wajar tetapi pada kenyataannya, miras itu membuat kualitas kehidupan seseorang menjadi buruk,"tegas Yulian Perdana.

Dengan menegak miras, seseorang tidak rasional lagi serta tidak bisa mengontrol emosi serta nafsunya. "Korban sudah kita visum Rabu lalu dan rekonstruksi awal pun sudah dilakukan yang dikawal jajaran Polres TTU. Korban sebelum dipaksa melayani nasu bejat pelaku juga dianiaya dengan cara dipukul serta digigit di bagian leher serta wajah serta tangan bagian kiri.

Jika terjadi intercors maka dia akan dijerat pasal pemerkosaan yakni 285 sementara jika belum terajadi intercors maka pelaku akan dijerat pasal pencabulan dan penganiayan yakni pasal 351 ayat 1. Kini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut. (mg-10/boy)

KEFA--Akibat mabuk minuman keras (Miras) selama dua hari berturut-turut, Moses Kosat, 24, pemuda belia asal Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News