Pemuda Berusia 19 Tahun Akhirnya Tertangkap setelah Puluhan Kali Beraksi

Pemuda Berusia 19 Tahun Akhirnya Tertangkap setelah Puluhan Kali Beraksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus P alias O, pemuda berusia 19 tahun karena terlibat pencurian sepeda motor sebanyak 50 kali di berbagai wilayah Jabodetabek.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain mengincar motor yang terparkir, pelaku juga melakukan perampasan sepeda motor dengan berbekal senjata api rakitan.

"Ini pencurian dengan pemberatan, perampasan dengan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver, juga satu butir peluru dan ada beberapa kunci dan dua unit sepeda motor," Kombes Yusri dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menjelaskan kasus ini diungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor di daerah Bekasi dan Cikarang pada Juni 2020.

Atas laporan tersebut polisi menangkap satu orang tersangka yang berinisial P pada 23 Juli 2020. Tersangka P mengaku beraksi bersama tiga orang lainnya yang kini dalam pengejaran polisi.

"Tersangka inisial P alias O umur 19 tahun, tugasnya pemetik, tiga pelaku lainnya termasuk penadah ini masih dikejar, pertama E, AS, dan S. Tersangka S ini juga merangkap penadah," kata Yusri

Kemudian saat diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya, tersangka P mengaku sudah menggasak motor sebanyak 50 kali dan baru kali ini tertangkap.

"Pengakuan tersangka dia sudah hampir 50 kali melakukan pencurian dan baru ini ditangkap," kata Yusri.

Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus P alias O, pemuda berusia 19 tahun karena terlibat pencurian sepeda motor sebanyak 50 kali di berbagai wilayah Jabodetabek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News