Pemuda Ini Curi 11 Ekor Ayam Warga, Lihat Tuh Orangnya
Jumat, 28 Oktober 2022 – 23:26 WIB
Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP. (*/sumeks)
Satreskrim Polres Prabumulih menangkap ZRP, 17, pelaku pencurian 11 ekor ayam milik warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah