Pemuda Ini Curi 11 Ekor Ayam Warga, Lihat Tuh Orangnya

Pemuda Ini Curi 11 Ekor Ayam Warga, Lihat Tuh Orangnya
Tersangka ZRP (kedua kiri) dan barang bukti ayam hasil curiannya yang ikut diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co

Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP. (*/sumeks)

Satreskrim Polres Prabumulih menangkap ZRP, 17, pelaku pencurian 11 ekor ayam milik warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News