Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
jpnn.com, MAKASSAR - Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Kedua pegawai Satpol-PP tersebut, yakni berinisial AP dan APR. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.
AP diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel saat piket jaga di Kantor Gubernur Sulsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Sulsel, Andi Ri Jaya membenarkan anggotanya diamankan polisi dalam kasus narkoba.
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Longsor Terjang Jalan Poros Maros-Bone Tompo Ladang, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- PPPK Jangan Hanya Datang, Ceklok, Pulang, 24 Peserta Orientasi Tidak Lulus