Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
"Seusai menangkap AP, APR dan MA, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang mahasiswa berinisial FH," bebernya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga sachet sabu-sabu seberat 3,3 gram dan lima buah smartphone.
Hingga saat ini, para pelaku tengah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (mcr29/jpnn)
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Longsor Terjang Jalan Poros Maros-Bone Tompo Ladang, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK