Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:47 WIB
"Iya ada anggota yang ditangkap dan diminta keterangan di Polda," kata Andi Ri Jaya, Jumat (28/10).
Andi Jaya menegaskan pihaknya tidak mentolerir terhadap pegawai Satpol-PP yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Tidak ada tolerir dan sanksinya akan dikeluarkan karena melanggar kode etik," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menyebut kasus ini terungkap seusai mendapat laporan dari warga terkait adanya paket berisikan ganja dan sabu-sabu yang dikirim melalui JNT.
Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Longsor Terjang Jalan Poros Maros-Bone Tompo Ladang, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK