Pemuda Ini Ditangkap Polisi Akibat Berkomentar Sinis Soal Vaksinasi Covid-19

Pemuda Ini Ditangkap Polisi Akibat Berkomentar Sinis Soal Vaksinasi Covid-19
Petugas Polres Indramayu menunjukkan pemuda yang ditangkap akibat komentar bernada sinis di media sosial terkait dengan vaksinasi. (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Indramayu)

jpnn.com, INDRAMAYU - Seorang pemuda berinisial RI (25) yang mengomentari posting-an di media sosial terkait ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis ditangkap Polres Indramayu, Jawa Barat (Jabar).  

“Kami tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu (22/8).

Pemuda yang ditangkap Polres Indramayu itu berkomentar di akun instagram @indramayuterkini terkait ajakan untuk vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan akun media sosial @ravie_isnandar.

Dengan akun tersebut, pemuda itu berkomentar, “Vaksin apa? kementrian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin ga guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara.” Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua.

Menurut Luthfi, saat ini melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya komentator yang menjurus ke berita bohong.

"Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber, kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI," tuturnya.

Menurut dia, komentar tersebut merupakan posting-an yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Untuk itu, pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar diamankan dari rumah indekos di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Polres Indramayu, Jabar, menangkap seorang pemuda berinisial RI (25) yang mengomentari posting-an di media sosial terkait dengan ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News