Pemuda Ini Ditangkap Polisi Akibat Berkomentar Sinis Soal Vaksinasi Covid-19
Senin, 23 Agustus 2021 – 11:30 WIB
Dia menjelaskan motif RI berkomentar itu, karena merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pasalnya, kata dia melanjutkan, dengan diterapkan PPKM oleh pemerintah yang bersangkutan tidak bisa bebas beraktivitas sehari-hari.
"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Indramayu, Jabar, menangkap seorang pemuda berinisial RI (25) yang mengomentari posting-an di media sosial terkait dengan ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan