Pemuda Ini Tepergok saat Berbuat Terlarang di Masjid, nih Fotonya

Pemuda Ini Tepergok saat Berbuat Terlarang di Masjid, nih Fotonya
BR, 29, pencuri kotak amal di Masjid Darussalam Jalan G Obos saat diamankan di Mapolsek Pahandut Palangka Raya beserta sejumlah barang buktinya, Kamis, (23/1/2020). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang pria berinisial BR, 29, warga Jalan Mendawai diamankan polisi karena berbuat terlarang di Masjid Darussalam, Jalan G Obos, Kamis, (23/1).

Ia diamankan jajaran Polsek Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah usai melakukan tindak pidana pencurian kotal amal di masjid tersebut.

"Pelaku ini adalah mantan petugas kemanan di Masjid Darussalam, ia diamankan petugas kemanan masjid yang sedang piket saat ketahuan mencuri kotak amal," kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.

Edia menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, awalnya pelaku memarkirkan sepeda motor yang digunakannya di belakang ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berdekatan dengan Masjid Darussalam.

Kemudian ia memanjat pagar dan masuk ke dalam masjid, sehingga ia dengan leluasa melakukan aksinya.

Sialnya, ketika sedang mencongkel kotak amal menggunakan obeng, penutup kotak amal yang terbuat dari besi tidak sengaja terjatuh ke lantai.

"Mendengar suara tersebut petugas kemanan masjid, langsung mendatangi sumber suara. Saat itu petugas kemanan masjid memergoki pelaku mengambil uang kotak amal," ungkapnya.

Karena ketahuan yang bersangkutan juga tidak bisa lari kemana-mana, hingga dirinya langsung diamankan petugas kemanan masjid dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian.

Seorang pria berinisial BR, 29, warga Jalan Mendawai diamankan polisi karena berbuat terlarang di Masjid Darussalam, Jalan G Obos, Kamis, (23/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News