Pemuda Penyebar Foto Panas Teman FB Itu Segera Disidang

Pemuda Penyebar Foto Panas Teman FB Itu Segera Disidang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kemudian tersangka meminta korban juga mengirimkan foto yang sama kepadanya.

“Karena tidak menaruh curiga, korban pun mengirim fotonya dengan pose yang sama seperti foto yang dikirim tersangka. Padahal foto yang dikirim tersangka, merupakan foto yang diambil di internet,” terang Kapolres.

Setelah berkirim foto dengan pose “menantang” tersebut, akhirnya tersangka mengajak korban ketemuan di sekitar RSU MH Thalib di Sungaipenuh.

Korban pun menyetujuinya, kemudian saat bertemu barulah korban mengetahui jika pemilik akun Bunga Cantik adalah laki-laki, berinisial D warga Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit.

Tersangka juga sempat mengajak korban melakukan hubungan intim, namun ditolak korban.

“Korban terkejut, dan setelah pertemuan tersebut korban lalu memblokir akun tersangka di FB. Namun tersangka tidak berhenti mengganggu korban, tersangka menghubungi korban lewat telepon,” jelas Kapolres.

Selama komunikasi lewat telepon berlangsung, tersangka terus mengancam korban, jika korban tidak mau online dan mengangkat telepon, maka foto-foto tak senonoh yang dikirim korban akan disebar tersangka ke Facebook dan WhatsApp.

Korban pun mengikuti permintaan tersangka berkomunikasi lewat telepon.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penyebaran foto tanpa busana seorang gadis bernama Bunga, 13, di Sungai Penuh, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News