Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:23 WIB

Tersangka YF saat menjalani pemeriksaan oleh polisi beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Jayapura
Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)
Pria sontoloyo di Kampung Tahun, Sentani, Jayapura ini mencabuli seorang nenek saat mabuk. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna