Pemuda Sontoloyo Ini Mencabuli Seorang Nenek, Begini Kejadiannya
Minggu, 29 Oktober 2023 – 11:23 WIB
Dia menyebut aksi pencabulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran dipengaruhi minuman keras.
"Saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk," jelas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 Jo Pasal 285 KUHP tentang percobaan cabul dan percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr30/jpnn)
Pria sontoloyo di Kampung Tahun, Sentani, Jayapura ini mencabuli seorang nenek saat mabuk. Begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda