Asrorun Niam: Pemenuhan Hak Dasar Pemuda adalah Tanggung Jawab Bersama

Asrorun Niam: Pemenuhan Hak Dasar Pemuda adalah Tanggung Jawab Bersama
Suasana Temu Media dengan Deputi II Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh, Sesdep II Kemenpora Amar Ahmad, dan Kabag Humas Deputi II Mustadin T. Foto: Amjad/JPNN

Dalam bidang kewirausahaan pemuda; Deputi bidang pengembangan pemuda mendorong penumbuhan minat dan bakat kewirausahaan dalam kuliah kewirausahaan dengan menggandeng perguruan tinggi, pemerintah daerah, pondok pesantren dan kemunitas serta organisasi kepemudaan. Kemenpora juga memberikan dukungan fasilitasi permodalan kepada wirausaha pemuda, serta apresiasi wirausaha muda yang berprestasi.(dkk/jpnn)

Segmen Pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini dengan rentan usia 16-30 tahun mencapai angka 63,82 juta atau 24,15% dari populasi masyakarat Indonesia pada tahun 2018.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News