Asrorun Niam: Pemenuhan Hak Dasar Pemuda adalah Tanggung Jawab Bersama
Senin, 16 Desember 2019 – 23:59 WIB

Suasana Temu Media dengan Deputi II Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh, Sesdep II Kemenpora Amar Ahmad, dan Kabag Humas Deputi II Mustadin T. Foto: Amjad/JPNN
Dalam bidang kewirausahaan pemuda; Deputi bidang pengembangan pemuda mendorong penumbuhan minat dan bakat kewirausahaan dalam kuliah kewirausahaan dengan menggandeng perguruan tinggi, pemerintah daerah, pondok pesantren dan kemunitas serta organisasi kepemudaan. Kemenpora juga memberikan dukungan fasilitasi permodalan kepada wirausaha pemuda, serta apresiasi wirausaha muda yang berprestasi.(dkk/jpnn)
Segmen Pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini dengan rentan usia 16-30 tahun mencapai angka 63,82 juta atau 24,15% dari populasi masyakarat Indonesia pada tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Hidayat Kompak Hadiri Open House di Istana Negara
- Rayakan HUT ke-80 RI, Menpora Dito Sambut Baik Penyelenggaraan Merdeka Marathon
- Presiden Bersama Tokoh Penting Hadir Memberikan Semangat untuk Timnas Indonesia
- Pemkot Tegal Ingin Bangun Sport Center, Kemenpora Beri Surat Rekomendasi Dukungan
- Menpora Dito Optimitis Timnas Indonesia Siapkan Taktik Lebih Matang Lawan Bahrain