Asrorun Niam: Pemenuhan Hak Dasar Pemuda adalah Tanggung Jawab Bersama
Senin, 16 Desember 2019 – 23:59 WIB
Dalam bidang kewirausahaan pemuda; Deputi bidang pengembangan pemuda mendorong penumbuhan minat dan bakat kewirausahaan dalam kuliah kewirausahaan dengan menggandeng perguruan tinggi, pemerintah daerah, pondok pesantren dan kemunitas serta organisasi kepemudaan. Kemenpora juga memberikan dukungan fasilitasi permodalan kepada wirausaha pemuda, serta apresiasi wirausaha muda yang berprestasi.(dkk/jpnn)
Segmen Pemuda yang dimiliki Indonesia saat ini dengan rentan usia 16-30 tahun mencapai angka 63,82 juta atau 24,15% dari populasi masyakarat Indonesia pada tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Donna Agnesia Yakin Kehadiran Red Sparks Bisa Membangkitkan Minat Anak Muda terhadap Voli
- Setahun Jabat Menpora, Dito Ariotedjo Berterima Kasih Kepada Keluarga Besar Kemenpora
- Gelar Media Gathering, Kemenpora Bahas Persiapan Indonesia di Olimpiade 2024