Pemuda yang Hujani Paman dengan Tusukan Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Pemuda yang Hujani Paman dengan Tusukan Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
Tersangka Dedi saat dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel, Rabu (8/7/2020) malam. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan terhadap Junaidi alias Daeng, 66, yang dibantai keponakannya, Selasa (7/7/2020) malam, akhirnya ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (8/7/2020) sore.

Saat diamankan, pelaku Heriyadi alias Dedi, 36, mengaku menahan emosinya selama 6 tahun lantaran tidak juga didamaikan oleh korban di tempatnya dulu bekerja.

“Aku minta tolong tetapi tak dibantu korban. Sudah 6 tahun aku menahan emosi. Intinya masalah jagoan Pak. Karena aku tidak didamaikan, aku tidak bisa kerja,” aku tersangka Dedi.

Dedi mengaku saat datang dan menghabisi korban sedang mabuk tuak. “Awalnya aku masuk ngetuk pintu, terus paman tuh yang buka. Aku langsung ngomong, aku sudah bawa pisau yang biasa aku bawa, dia ngoceh-ngoceh. Langsung saja aku serang dari depan,” katanya.

Saat kejadian tersangka Dedi baru saja pulang dari berjualan bambu keliling.

Usai kejadian, tersangka Dedi langsung menyeberang Sungai Musi dari simpang Sungki menuju pasar induk Jakabaring.

“Langsung lari tidak tahu arah Pak. Langsung menyeberang saja terus aku jalan kaki sampai ke Bukit. Aku juga idak tahu dia meninggal setelah aku tusuk,” tandasnya.

Seperti diketahui Junaidi tewas dibantai dengan senjata tajam usai melakukan salat magrib di rumahnya Jl Kemas Rindo, RT 31/06, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/7/2020).

Pelaku pembunuhan terhadap Junaidi alias Daeng, 66, yang dibantai keponakannya, Selasa (7/7/2020) malam, akhirnya ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (8/7/2020) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News