Pemugaran Candi Terkendala Batu

Pemugaran Candi Terkendala Batu
Pemugaran Candi Terkendala Batu

jpnn.com - TULUNGAGUNG – Pengembalian benda purbakala agar utuh kembali ternyata tidak mudah serta butuh waktu yang lama. Selain material yang digunakan harus pas, presisi ukiran pun sangat diperhatikan. Karena itu, pemugaran Candi Sanggrahan di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, tersendat karena sulit mendapatkan batu yang pas.

Tim pemugaran terpaksa mendatangkan batuan jenis kumbung dari luar kota. ”Kami sudah mencari jenis batu tersebut di Tulungagung, ternyata minim,” ungkap pembantu pelaksana pemugaran dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Trowulan Argiono Minggu (22/6).

Menurut Argiono, jenis batuan kumbung di badan candi rencananya didatangkan dari Blitar atau Kediri. Jika tidak menggunakan batuan kumbung, dikhawatirkan jenis batunya tidak sama dengan batu yang sudah dipasang lebih dulu di candi. Meski belum mendapatkan jenis kumbung, pemugaran tak berarti berhenti.

Salah satu pekerjaan yang kini dikebut adalah membongkar kembali batu di badan candi yang berbentuk kubus dengan sisi berukuran 6 meter tersebut. Batu candi yang tidak terpasang dengan rapi akan dibongkar dan direkatkan lagi. Argiono memperkirakan, dibutuhkan waktu delapan bulan untuk mengerjakan pemugaran.

Koordinator Pemeliharaan dan Pengawasan BPPP Trowulan di Tulungagung dan Trenggalek Hariadi mengatakan, hanya Candi Sanggrahan yang dipugar. Candi-candi lain di Kota Marmer itu masih belum akan dipugar, termasuk Candi Gayatri.

Dulu pemugaran candi ditangani kementerian bidang pariwisata. Sekarang kewenangan dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ”Ini usulan sudah lima tahun lalu dan kini baru terealisasi. Mengenai kejelasan detail soal candi, arkeolog lebih mengerti. Saya hanya sebagai pemelihara,” jelasnya.(din/ris/JPNN/c9/any)


TULUNGAGUNG – Pengembalian benda purbakala agar utuh kembali ternyata tidak mudah serta butuh waktu yang lama. Selain material yang digunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News