Pemulung Temukan Bayi Baru Lahir yang Dibuang Ibu Kandung
Kamis, 13 September 2018 – 16:54 WIB
Lho, kok bisa? Fakta lain kemudian terkuak. Hubungan AN dengan suaminya tidak harmonis selama bertahun-tahun meski mereka tinggal seatap.
Gara-garanya, AN punya pria idaman lain (PIL). Masalah itu sudah menjadi rahasia umum bagi warga yang tinggal di sekitar rumah AN.
KR, suaminya, tetap mau mempertahankan biduk rumah tangga karena tidak mau anak-anaknya sedih.
''Memang aneh,'' ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno mengatakan, pelaku bisa lama mendekam di penjara.
AN dijerat pasal 77 huruf (b) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ''Hukuman maksimalnya lima tahun,'' terangnya. (edi/c19/ai/jpnn)
Pemulung yang biasa berkeliling mencari rongsokan menemukan bayi baru lahir yang dibuang ibunya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Begini Kondisinya
- Penemuan Bayi Ketika Pergantian Tahun Bikin Heboh Warga Blitar
- Bayi Baru Dilahirkan Dibuang di Pekarangan Rumah Warga