Pemunahan Barang Bukti di Polrestabes Palembang, 6,5 Kilogram Sabu-Sabu Diblender

Pemunahan Barang Bukti di Polrestabes Palembang, 6,5 Kilogram Sabu-Sabu Diblender
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono beserta jajaran saat memusnahkan sabu-sabu dengan cara diblender. Foto: Cuci Hati/JPNN.

Kombes Harryo, pemusnahan sendiri disaksikan langsung oleh Kejaksaan hingga Labor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti. 

"Kami melakukan pemusnahan sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan," tegas Harryo.

Atas pengungkapan kasus narkoba tersebut, setidaknya Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa. (mcr35/jpnn)

Polrestabes Palembang kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dengan cara diblender, Selasa (24/10).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News