Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 21 Februari 2013 – 23:07 WIB
"Penyidik hanya menempatkan pasal yang sesuai dengan fakta di lapangan. Tugas BNN untuk menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga:
Diketahui, Raffi bersama belasan rekannya digrebek BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. Dan saat itu petugas BNN menemukan 14 kapsul yang mengandung metylon serta dua linting ganja. (ian/jpnn)
JAKARTA - Penahanan artis Raffi Ahmad akan diperpanjang 20 hari. Hal ini diungkapkan Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif