Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
Penahanan Raffi Akan Diperpanjang 20 Hari
JAKARTA - Penahanan artis Raffi Ahmad akan diperpanjang 20 hari. Hal ini diungkapkan Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2).

"Sudah diajukan perpanjangan masa (penahanan) 20 hari selanjutnya," katanya.

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sementara menunggu penyelesaian berkas. "Saat ini sedang pemeriksaan saksi ahli. Kalau hal ini audah selesai besoknya juga bisa dilempar (dikirim) berkasnya ke Kejaksaan," jelasnya.

Sumirat menambahkan, jika Raffi sudah di tangan kejaksaan, soal rehabilitasi tergantung kejaksaan. Termasuk kata dia kewenangan rehabilitasi atau akan mendapatkan sanksi lainnya.

JAKARTA - Penahanan artis Raffi Ahmad akan diperpanjang 20 hari. Hal ini diungkapkan Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News