Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau Diperpanjang
Jumat, 14 September 2012 – 11:04 WIB

Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau Diperpanjang
JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010, tentang venue menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau, hari ini diperpanjang. Hari ini selain menjadwalkan pemeriksaan kepada Taufan, KPK juga memeriksa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun Lukman tidak masuk melalui pintu depan, melainkan langsung dari Rutan KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai 8.
Meski saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 09.55 WIB tadi dia mengaku akan mengikuti pelimpahan berkas dari penyidik ke penuntutan, saat keluar pukul 10.39 WIB, Taufan mengatakan hanya perpanjangan penahanan.
"Hanya perpanjangan, ternyata belum P21," kata Taufan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (13/9), sambil memperlihatkan surat perpanjangan penahanannya untuk 30 hari ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin sebagai tersangka dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010, tentang venue
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional