Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
Kamis, 15 Desember 2011 – 04:43 WIB
Sebelumnya Menteri PAN&RB Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak tenaga fungsional. Langkah nyatanya adalah penghapusan pejabat eselon III dan IV.
"Cukup eselon satu dan dua saja di struktur organisasi PNS. Eselon III dan IV lebih ke tenaga fungsional. Ini agar setiap instansi memiliki PNS yang ahli di bidangnya dan bukan cuma jago di balik meja saja," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca