Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak

Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan  struktural dan dialihkan ke fungsional mendesak dilakukan. Itupun tidak semua jabatan fungsional tapi difokuskan untuk yang spesifik saja.

"Kinerja pegawai lebih terukur melalui jabatan fungsional tertentu dibandingkan jabatan fungsional umum. Untuk itu, ke depan jabatan fungsional tertentu akan terus lebih diutamakan dan jabatan fungsional umum akan dikurangi," kata Kuspriyomurdono dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).

Pembentukan jabatan fungsional tertentu, lanjutnya, bukan hanya sebagai sarana pembinaan PNS, tapi juga untuk penataan tugas yang lebih jelas bagi pegawai. Itu sebabnya, sosialisasi ke instansi pusat dan daerah terus digenjot BKN.

"Diharapkan agar permasalahan yang terjadi dalam pembinaan jabatan fungsional peneliti dan jabatan fungsional widyaiswara dapat dipecahkan melalui sosialisasi tersebut," ungkapnya.

JAKARTA--Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan (Kindang) Badan Kepegawaian Negara (BKN) S Kuspriyomurdono menegaskan, pengurangan jabatan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News