Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu Hanya di Pusat
Selasa, 06 Juni 2017 – 06:24 WIB

Pembahasan RUU Pemilu. Wakil Pemerintah, dari kiri: Sekjen Kemendagri Yuswandi Temenggung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Polpum Soedarmo, Direktur Politik Dalam Negeri Bahtiar (deret kedua, kanan). Foto: Humas Kemendagri
Seperti diketahui Pansus RUU Pemilu dan pemerintah, Senin (5/6) menyepakati penambahan komisioner KPU dari tujuh menjadi 11. Sedangkan komisoner Bawaslu dari lima ditambah menjadi sembilan. Pejabat eselon I juga ditambah. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
- Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan