Penambang di Mimika Ditemukan Gunakan Merkuri
Sabtu, 28 April 2012 – 00:47 WIB
“Apakah prosedurnya masih menggunakan cara tradisional atau sudah modern. Itu yang kami awasi. Selain itu juga mengawasi luas milayah pertambangan rakyat serta pengusaha-pengusaha liar,” kata Deda.
Sedangkan untuk masalah dampak lingkungan, seperti dalam penggunaan merkuri tersebut, menurutnya bukan bidang Distamben. Terkait dengan laporan penggunaan merkuri di daerah tersebut, lanjut dia, sudah dua tahun berturut-turut. Dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah untuk upaya pencegahan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengatakan untuk upaya pencegahan awal, harusnya dilakukan oleh Kepala Distrik Kapolsek setempat. Tugasnya mengawasi, sehingga apabila ada penggunaan zat berbahaya itu, dapat dilaporkan langsung kepada Pemda melalui instansi terkait.
Selanjutnya Deda mengharapkan Kadistrik melakukan kunjungan ke kampung-kampung secara rutin, misalnya tiga bulan sekali. Ia juga menghimbau kepada kadistrik-kadistrik lebih rutin melakukan pengawasan ke lapangan.(spy)
TIMIKA - Pendulang di daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika, tepatnya di Kampung Umar Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Kipia, Pronggo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini