Penambang Emas Ilegal di Kuansing yang Tertimbun Longsor Masih Dicari

Penambang Emas Ilegal di Kuansing yang Tertimbun Longsor Masih Dicari
Lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing yang memakan korban tertimbun longsor. Foto:Polres Kuansing.

jpnn.com, KUANSING - Seorang pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) bernama Deni Murdani (30) tertimbun longsor di Desa Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan insiden tanah longsor itu terjadi pada Rabu 13 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Telah terjadi peristiwa tanah longsor yang mengakibatkan pekerja tambang emas ilegal tertimbun," kata Pangucap kepada JPNN.com Kamis (14/9).

Konon saat kejadian, Deni sedang menambang emas bersama tiga rekannya.

Ketika sedang bekerja, tiba-tiba tebing tanah bekas galian aktivitas PETI longsor dan langsung menimpa Deni.

“Korban tenggelam di timbunan tanah tersebut,” kata Pangucap.

Hingga pagi ini proses pencarian bersama BPBD, Polsek Kuantan Tengah, Basarnas, masih dilakukan. (mcr36/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Seorang penambang emas ilegal atau PETI bernama Deni Murdani (30) yang tertimbun longsor di Kuansing, Riau masih dicari.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News