Penampakan 3 Kilogram Sabu-Sabu dan 948 Butir Ekstasi
Jumat, 04 November 2022 – 13:39 WIB
"Dalam kasus ini, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang) karena tersangka sedang bekerja di Malaysia," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak penegak hukum apabila melihat atau mengetahui ada tindakan melanggar hukum, salah satunya penyelundupan narkotika agar bisa dicegah dan diproses hukum. (antara/jpnn)
Wahai bandar narkoba, lihat sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan aparat kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini