Penampakan Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:04 WIB

BNN Provinsi Kalimantan Barat musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram yang merupakan milik tersangka YA (35) yang merupakan anggota polisi aktif dan rekannya Kom (34), Rabu. (Foto ANTARA/Queen)
"Atas pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang Kalbar dari ketergantungan barang haram tersebut," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tersangka YA merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik. (antara/jpnn)
BNN mengamankan narkotika jenis sabu-sabu milik oknum polisi dan seorang rekannya. Sebegini banyaknya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang