Penampakan Tumpukan Uang Palsu Rp 2,3 Miliar, Ternyata Pengedarnya Pelatih Bulu Tangkis

Tersangka juga membuat pita kertas bertuliskan nilai angka uang untuk membundel uang palsu rupiah maupun mata uang asing, seperti Kanada dan Australia.
"Tidak hanya uang rupiah, tapi membuat tali pita untuk bundelan uang dan juga uang negara lain, Kanada, Australia, dan pita beberapa bank yang ada di Indonesia," bebernya.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun dan diduga uang tersebut untuk penipuan modus penggandaan uang.
Perwira menengah Polri itu mengatakan jajarannya juga masih mendalami sejauh mana uang tersebut dipergunakan oleh tersangka.
Namun dugaan sementara, uang palsu tersebut dibuat jika ada pesanan dan sasarannya kemungkinan tempat penukaran uang asing.
"Kasusnya masih kita dalami, sementara (pembuatan) masih dalam negeri," tegasnya.
Dia menyebutkan uang palsu yang sudah dibundel tersangka jumlahnya cukup banyak dan jika diasumsikan uang asli nilainya Rp 2,3 miliar.
Sementara itu, jika ditotalkan dengan uang palsu lainnya dan juga mesin peralatan bisa nilainya lebih dari Rp 3 miliar.
Polres Garut berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing, salah satu pelakunya merupakan pelatih bulu tangkis
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar