Penampakan Wanita yang Bikin Konten Tanpa Busana, Pengakuannya soal Uang, Wouw
Kamis, 07 Juli 2022 – 09:19 WIB

SN, pelaku kasus pornografi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Adapun RH bisa mendapat keuntungan mencapai Rp 25 juta sebulan dari aksi SN tanpa busana itu.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat menangkap wanita yang bikin konten tanpa busana di medsos. Penghasilannya wow banget.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret